OGAN ILIR | BERITAOKI.COM | Dua pelaku ini lumayan banyak mengantongi 5 LP, terhadap sepak terjangnya dalam dunia kejahatan, tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) .
gambar dok/hms |
Berkat kesigapan Team Batman Opsnal Reskrim Polsek Indralaya Di Pimpin IPDA Delly S SH bekerjasama Team Macan Opsnal Reskrim Polres OI di Pimpin AIPDA M. Kabul S, SH, dua pelakuknya berhasil ditangkap.
Yakni Tersangka berinisial AND (23) warga Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI, dan DP (17) seorang pelajar warga Sidakersa Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI.
Keduanya ditangkap pada Jumat (24/12) sekitar pukul 13.00 Wib dikawasan jalan Lintas Indralaya – Palembang Depan Komplek Persada Indralaya.
“Kedua Tersangka merupakan pelaku pencurian dengan 5 LP , keduanya warga Kayuagung yang sering beroperasi diwilayah hukum Polres Ogan Ilir,’ kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, SH melalui Kapolsek Indralaya Iptu Herman
Sementara data korbannya lanjut Iptu Herman, yakni Media Anindita seorang mahasiswi Unsri, Nida’ul Hasanah, Tri Suci Ramadani, Labiba Sonia, Ria Anisya. Korban terakhir yakni Media Anindita, dimana pada Jumat 24 Desember sekitar pukul 11.30 wib di Jalan Raya Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten OI, kedua Tersangka memepet korban saat mengendarai sepeda motor dan langsung mengambil paksa sebuah unit Handphone OPPO A5 warna Putih yang disimpan korban di dalam box sepeda motor di bawah stang motor. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta.
Sedangkan Korban Nida’ul Hasanah, menjadi Korban dari kedua Tersangka pada 12 Desember 2021 sekitar pukul 13.41 wib, di Jalan Indralaya – Palembang Depan Toko Pegagan Furniture Kecamatan Indralaya Kabupaten OI, Kedua Tersangka menggunakan sepeda motor yamaha jupiter warna hitam mengikuti korban saat korban mengendarai sepeda motor lalu pelaku menjambret Dompet korban warna hitam yang berisikan , KTP, NPWP, BPJS, ATM Bank Sumsel Babel, ATM BRI, SLIP Pembayaran UKT Unsri Semester 1 dan dua tahun 2021 dan STNK Sepeda motor Honda Beat No. BG. 4192 TW An. FAJRI serta uang tunai Rp. 120 ribu termasuk Hp. Iphone 6.
“Atas kejadian itu Korban mengalami kerugian Rp. 4, 5 juta dan beberapa nama korban lainnya, ikut menjadi sasaran kedua Tersangka,’’jelas Kapolsek Indralaya Iptu Herman.(hms)